Bantu Sejahterakan Pekerja dengan Lancar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Bantu Sejahterakan Pekerja dengan Lancar Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bungo-Foto: Siti Halimah-Jambi-independent.co.id

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo mencatatkan jumlah tunggakan iuran yang signifikan di Kabupaten  Bungo, hingga periode Juli 2024, total tunggakan dari 1.109 pemberi kerja atau badan usaha di wilayah Kabupaten Bungo telah mencapai Rp1,2 miliar. 

Angka ini menjadi tantangan yang dihadapi dalam upaya memberikan perlindungan pekerja di Kabupaten Bungo. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengungkapkan bahwa upaya penagihan terus dilakukan secara intensif. "Saat ini, kami telah berhasil mengumpulkan pembayaran tunggakan iuran dari Januari sampai dengan 17 Agustus 2024 sebesar Rp917juta yang dibayarkan oleh para pemberi kerja di Kabupaten Bungo," ujar Rifai.

Lebih lanjut, Muhammad Rifai menghimbau perusahaan yang masih menunggak agar segera melunasi iuran mereka. Menurutnya, pembayaran iuran tepat waktu sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:Warga RT 11 Desa Suka Maju Apresiasi Perubahan Setelah TMMD ke-121

BACA JUGA:Sukseskan Kampung Bantar, Pj Wali Kota Jambi: Ketua RT, Teruslah Berinovasi dan Menjadi Motor Penggerak

 “Dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan secara tidak langsung membantu menjaga kesejahteraan keluarga pekerja mereka. Ketika terjadi kecelakaan kerja, pekerja yang terdaftar akan menerima pengobatan dan perawatan hingga mereka kembali sehat dan dapat bekerja seperti sediakala, jika ada pekerja yang meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian” jelas Rifai.

Ia juga menekankan bahwa ketidakpatuhan dalam pembayaran iuran tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat berdampak negatif pada reputasi perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pemberi kerja di Kabupaten Bungo dapat bekerja sama untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dengan baik melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo untuk menagih tunggakan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja di wilayah tersebut. Dengan adanya pembayaran iuran yang tepat waktu, diharapkan seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena mengetahui bahwa mereka dan keluarga mereka terlindungi oleh jaminan ketenagakerjaan yang memadai. 

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Bungo mematuhi kewajiban mereka. BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo terus berusaha menjalin komunikasi dengan para pemberi kerja, memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar iuran, serta dampak positif yang bisa diperoleh baik oleh pekerja maupun perusahaan itu sendiri.

BACA JUGA:Petani Semangka Desa Muaro Sebapo Sambut Positif Program TMMD ke-121

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Buka 230 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Dengan total tunggakan yang mencapai angka yang cukup besar, Muhammad Rifai Siregar berharap agar para pemberi kerja yang belum melunasi iuran segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bungo, selaras dengan salah satu Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: