Kejaksaan Agung RI Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Ada Untuk Lulusan SMA, Ini Rincian dan Cara Mendaftarnya

Kejaksaan Agung RI Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Ada Untuk Lulusan SMA, Ini Rincian dan Cara Mendaftarnya

Kejaksaaan Agung Buka Formasi CPNS-Foto : ilustrasi-Net

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 

BACA JUGA:Pemkot Jambi Apresiasi LAM dalam Menyelesaikan Konflik Masyarakat dengan Doa Pelepas Cemas

BACA JUGA:Dansatgas TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi: Jalan Santai dan Senam Sehat Pererat Hubungan dengan Masyarakat Desa

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

8. Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing. Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

9. Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya. 

Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat kelulusan. Sementara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek. Selain persyaratan umum, peserta CPNS 2024 juga harus memenuhi syarat khusus dan dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing instansi atau lembaga pemerintahan. 

Khusus untuk Kejaksaan RI, Harli mengatakan, syarat khusus dan dokumen pendaftaran akan disampaikan jika formasi sudah ditetapkan. "Nanti di-update, ditanya dulu pastinya," tandas Harli. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi Lipstik Hanasui yang Paling Recommended

BACA JUGA:Anak-anak Suku Anak Dalam Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Kemensos

Berikut jadwal seleksi CPNS Kejaksaan RI 2024: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: