Sempat Tiarap, Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak Lagi, Ketegasan Kapolda Sumsel Ditunggu

Sempat Tiarap, Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak Lagi, Ketegasan Kapolda Sumsel Ditunggu

Lokasi tambang minyak ilegal di Jambi, beberapa waktu lalu. Sementara itu, penambangan minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali marak.-ist/jambi-independent.co.id-

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID — Aktivitas penambangan minyak mentah ilegal, dikenal sebagai minyak cong, kembali marak di Sumatera Selatan (Sumsel).

Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkapkan temuan penambangan minyak ilegal ini, menyerukan tindakan cepat dari pihak berwenang.

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan minyak ilegal yang sempat terhenti kini kembali aktif.

“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Sambut Bulan Kemerdekaan, PLN ULP Pendopo Hadirkan SPKLU Pertama di Kabupaten PALI

BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Minta Dinkes Serius Cegah Penyakit AIDS, TBC dan Malaria di Muaro Jambi

Desakan untuk Tindakan Cepat
IAW mendesak Kapolda Sumsel yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta jajarannya untuk segera bertindak.

Kapolda Sumsel, yang juga anggota Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, diharapkan segera mengambil tindakan tegas.

“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegas Iskandar.

Menurutnya, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena peredaran minyak cong alias minyak mentah ilegal tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga sudah menyebar ke kota-kota besar lainnya di Indonesia.

BACA JUGA:Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:UKM Pencak Silat UNJA Raih 9 Medali dalam Kejuaraan Pencak Silat Terbuka IPSI se-Provinsi Jambi

Insiden Sungai Lilin sebagai Pengingat
Salah satu insiden yang menjadi sorotan terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu pagi, 23 Juni 2024.

Sumur bor ilegal yang diduga milik oknum kepala desa berinisial IW mencemari Sungai Parung dengan minyak mentah, yang kemudian diambil oleh warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: