Sempat Tiarap, Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak Lagi, Ketegasan Kapolda Sumsel Ditunggu

Sempat Tiarap, Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Marak Lagi, Ketegasan Kapolda Sumsel Ditunggu

Lokasi tambang minyak ilegal di Jambi, beberapa waktu lalu. Sementara itu, penambangan minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali marak.-ist/jambi-independent.co.id-

Situasi memburuk ketika sumur bor ilegal tersebut terbakar pada Jumat, 28 Juni 2024, menyebabkan kobaran api yang sulit dipadamkan dan jatuhnya korban jiwa.

Pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
Merespon berbagai kejadian tersebut, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:3 Ranperda Disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Telkomsel Raih Ookla® Speedtest Awards™ 6 Kali Berturut, sebagai Best Mobile Network dengan Jaringan Broadband

SK bernomor 510 ini ditandatangani pada Rabu, 30 Juli 2024, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penindakan di lapangan.

Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery.

Jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal, serta Danlanud, menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.

Tindakan Tegas dari Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas, telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan implementasi tugas tiap-tiap Subsatgas di lapangan.

BACA JUGA:Kasus Penundaan Kick Off, Manchester City Didenda Rp41 Miliar, Kok Bisa?

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi, Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Daftarnya

“Masyarakat tinggal menunggu realisasi Kapolda Sumsel beserta jajarannya di lapangan, kita tunggu Kapolda turun gunung. Apalagi beliau sudah sampaikan komitmennya,” kata Iskandar.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan penindakan terhadap penambangan minyak ilegal di Sumatera Selatan bisa berjalan efektif, sehingga masyarakat tidak lagi resah dengan aktivitas yang membahayakan lingkungan dan kesehatan mereka. *

Artikel ini juga tayang di disway.id, dengan judul Penambangan Minyak Cong Marak Kembali, IAW: Kita Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: