Sepeda Listrik Jadi Sasaran Operasi Patuh 2024, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Sepeda Listrik Jadi Sasaran Operasi Patuh 2024, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya harus sesuai aturan-Ist/jambi-independent.co.id-

   - Lampu dan Reflektor: Pastikan sepeda listrik dilengkapi dengan lampu depan, lampu belakang, dan reflektor untuk meningkatkan visibilitas terutama saat malam hari.

3. Patuhi Aturan Lalu Lintas

   - Ikuti Rambu Lalu Lintas: Patuhi semua rambu lalu lintas dan sinyal lampu lalu lintas seperti kendaraan bermotor lainnya.

   - Jalur Sepeda: Gunakan jalur sepeda jika tersedia. Jika tidak ada, tetap berada di sisi jalan dan hindari jalur utama kendaraan bermotor.

BACA JUGA:6 Tahun Bercerai dengan Ahok, Ini Resep Awet Muda dan Memilih Pasangan ala Veronica Tan

BACA JUGA:Nikita Mirzani Semprot Raffi Ahmad, Geram Lihat Marshel Widianto Diundang ke Acara TV

4. Perhatikan Kondisi Jalan

   - Hindari Jalan Rusak: Berhati-hatilah terhadap jalan berlubang, kerikil, atau permukaan jalan yang tidak rata yang dapat menyebabkan kecelakaan.

   - Cek Cuaca: Hindari berkendara saat cuaca buruk seperti hujan lebat atau kabut tebal yang dapat mengurangi visibilitas dan mengganggu kendali sepeda listrik.

5. Hindari Menggunakan Ponsel

   - Fokus pada Jalan: Jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Fokuslah pada jalan dan situasi sekitar untuk menghindari kecelakaan.

6. Atur Kecepatan

   - Kecepatan Aman: Hindari berkendara dengan kecepatan tinggi. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lalu lintas sekitar.

7. Berikan Sinyal Saat Berbelok

   - Gunakan Tangan: Berikan sinyal dengan tangan sebelum berbelok atau berpindah jalur untuk memberi tahu pengguna jalan lainnya tentang arah yang akan Anda ambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: