Pencemaran Sungai Tantang Akibat Limbah PT Fortius, Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Jambi ke Tanjab Barat
Air sungai yang berwarna hitam, diduga akibat kolam penampungan limbah milik PT Fortius di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, bocor.-ist/jambi-independent.co.id-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pagi tadi, hari Rabu 3 Juli 2024, tim dari Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bertolak ke Kabupaten TANJAB BARAT.
Ini terkait kisruh pencemaran di Sungai Tantang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, akibat limbah milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP).
"Pagi tadi tim sudah bergerak," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
Lanjut AKBP Reza, tim bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek ke lokasi,
BACA JUGA:APPKSI Minta Pabrik Sawit Tanpa Kebun Segera Ditindak
BACA JUGA:Gabung dengan Skuad MLS All-Stars, Maarten Paes Bakal Setim dengan Messi dan Suarez
Seperti diketahui, masalah pencemaran sungai akibat kolam penampungan limbah milik PT Fortius bocor, sudah sampai ke Polda Jambi.
"Sudah diatensi oleh pimpinan," kata AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Kamis 27 Juni 2024.
Kata dia, dalam 1 atau 2 hari ini, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek.
Nantinya kata AKBP Reza, Ditreskrimsus Polda Jambi juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Waka DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Jambi Keluarkan SK Siaga Darurat Karhutla
BACA JUGA:Maarten Paes Vs Lionel Messi, Segini Harga Pasaran Rekan Satu Tim Ini
"Kita cek dulu kondisinya seperti apa, baru nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, saat ini merasa resah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: