Pembawa 4 Kg Sabu dan 19.895 Butir Pil Ekstasi di Jambi, Ngaku Disuruh Warga Binaan Lapas Sarolangun

Pembawa 4 Kg Sabu dan 19.895 Butir Pil Ekstasi di Jambi, Ngaku Disuruh Warga Binaan Lapas Sarolangun

Ditresnarkoba Polda Jambi mendalami keterlibatan warga binaan Lapas Sarolangun, dalam penyelundupan narkoba di Jambi senilai Rp10 miliar lebih.-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Hore! iPhone 13 Turun Harga Hingga 30 Persen di iBox

“Pelaku sempat mengantarkan sabu ke temannya di daerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang,” kata AKBP Ernesto.

Tak mau lama-lama, tim langsung menuju kediaman OK yang telah dibocorkan oleh AR. Pukul 22.00, OK berhasil diamankan di warung ayam geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos  dekat kompor dapur, antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil ekstasi warna kuning, 1 bungkus plastik berisi serbuk pil ekstasi warna kuning, 1 bungkus plastik pecahan pil ekstasi warna kuning.

Ada juga paket sedang bening sabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 pak plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pak plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan digital warna puith, tisu berisi 1 butir pil ekstasi warna kuning dan pirek. 

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024: Pinjaman RP 200 Juta Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan Perbulan, Cek Syaratnya

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Bisa Tanpa Anggunan

AKBP Ernesto Saiser mengatakan dengan penggagalan narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari sabu, dan 19.895 dari narkoba jenis ekstasi sebanyak 39.822 jiwa. 

Jika diuangkan, total mencapai Rp10 miliar lebih. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: