Ada Tes Urine! Calon Ketum KONI Provinsi Jambi Wajib Bebas Narkoba

Ketua TPP Calon Ketum KONI Provinsi Jambi, Eman Sumusi-faisal/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029.
Salah satu syarat utama adalah melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP), sebagai bukti komitmen terhadap integritas dan kesehatan.
Ketua TPP Eman Sumusi mengatakan, untuk pendaftaran bacalon ketum KONI Provinsi Jambi telah dibuka mulai 19 hingga 24 Juni 2025.
"Jadi semua bakal calon Ketua Umum wajib memenuhi seluruh persyaratan, termasuk hasil tes urine sebagai bagian dari verifikasi kesehatan dan moral," ujar Eman.
BACA JUGA:Jelang Musda Golkar Jambi, CE Klaim Kantongi Restu Bahlil
Adapun persyaratan lainnya meliputi:
- Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Kesanggupan mematuhi AD/ART KONI
- Komitmen melakukan inovasi dalam penggalangan dana
Selain itu, calon harus memiliki dukungan tertulis dari minimal:
- 30 persen KONI Kabupaten/Kota (3 dari 11 kabupaten/kota)
- 30 persen pengurus Provinsi Cabang Olahraga/Badan Fungsional (17 organisasi)
BACA JUGA:Hanya dengan Urin, Alat Ini Bisa Prediksi Risiko Kanker! Hasilnya Terbukti Menjanjikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: