Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Disebar, Ini Pelakunya

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Disebar, Ini Pelakunya

Ria Ricis Diperas Rp300 Juta-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (29) yang diduga melakukan pemerasan terhadap YouTuber terkenal Ria Ricis

AP ditangkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024. Pemerasan tersebut dilakukan dengan ancaman menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis.

Penangkapan AP dilakukan setelah Ria Ricis melaporkannya ke polisi pada 7 Juni 2024. 

AP dilaporkan karena mengancam akan menyebarkan foto selfie Ria Ricis tanpa hijab serta video saat ia berolahraga dengan pakaian minim. 

BACA JUGA:Wah! Ternyata Kita Bisa Belajar Coding Dari Ponsel, Berikut 5 Aplikasi Coding di Ponsel

BACA JUGA:Para Cowok Yuk Merapat, Berikut 6 Rekomendasi Minyak Rambut Cowok untuk Tampil Kece!

Ancaman ini disampaikan melalui manajer atau asisten Ria Ricis, dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta.

"Pada tanggal 10 Juni 2024 kami menangkap pria berinisial AP (29) dengan upaya paksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak.

AP ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.20 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah kartu SIM sebagai barang bukti.

Menurut Kombes Ade Safri, modus operandi AP adalah dengan meretas sistem elektronik yang berisi informasi dan dokumen pribadi milik korban. 

BACA JUGA:Koperasi Pematang Indah Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kerjasama dengan PT FPIL

BACA JUGA:Selundupkan Sabu dari Aceh ke Lampung, PNS Pekanbaru Ditangkap Ditresrnarkoba Polda Jambi

Informasi dan dokumen tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan melalui media elektronik. 

AP mengancam akan menyebarkan informasi pribadi tersebut jika tuntutan uang tidak dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: