Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Alasannya Menurut Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Alasannya Menurut Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDRia Ricis gugat cerau Teuku Ryan.

Pihak pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait alasan adik Oki Setiana Dewi itu menggugat cerai sang suami.

Kabar Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ini memang cukup mengagetkan publik.

Meski memang kabar miring rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berhembus sejak lama.

BACA JUGA:Cek, Ini Harga Sawit di Jambi periode 2 Februari-8 Februari 2024

BACA JUGA:Angsuran Terbaru KUR BRI 2024 Kamis 1 Februari 2024, dari Rp 20 Juta hingga Rp 80 Juta

Hingga pada akhirnya, 30 Januari 2024, Ria Ricis, nama asli Ria Yunita, mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah menjalani pernikahan selama kurang dari tiga tahun, orangtua Moana ini akan menjalani sidang perceraian.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan alasan di balik gugatan tersebut.

 1. Alasan Gugatan Cerai

Taslimah menyebutkan bahwa alasan gugatan cerai melibatkan pertimbangan seputar pernikahan, kelahiran anak, dan tanggung jawab asuh. 

BACA JUGA:11 Tips Jitu Cara Kelola Dana KUR BRI 2024 dengan Baik

BACA JUGA:Daftar Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru Februari 2024

Ria Ricis mengajukan gugatan ini dengan dasar bahwa mereka telah menikah dan memiliki seorang anak yang memerlukan asuhan dan biaya hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: