Polisi Periksa Nakhoda dan ABK Tongkang Batu Bara yang Tabrak Kerambah Ikan Warga Muaro Jambi
Polisi Periksa Nakhoda dan ABK Kapal Tongkang Batu Bara yang Tabrak Kerambah Ikan Warga Muaro Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca kejadian viral tongkang yang mengangkut batu bara menabrak kerambah ikan di RT 04 Dusun Tuo, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat, pihak berwenang kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK kapal.
Proses mediasi untuk mengganti kerugian akibat insiden tersebut juga sedang berlangsung.
“Untuk saat ini, tongkang dan kapal telah diikat di dekat lokasi kejadian,” pungkas Wahyu Hidayat.
BACA JUGA: 9 Kecerdasan Anak yang Harus Diketahui Orang Tua, Agar Orang Tua Bisa Menstimulasi Dengan Maksimal
BACA JUGA:Edukasi Anak Sejak Dini Tentang Bahaya Penculikan, dan Ajarkan Cara Menghadapi Orang Asing
Kasubdit Gakkum juga menjelaskan identitas kapal yang terlibat dalam insiden tersebut. Kapal TB RMK 502 dan tongkang BG ROYAL TAMA 1602 dikemudikan oleh Nakhoda Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak empat orang.
“Kejadian tersebut bermula pada Minggu, 9 Juni 2024, ketika kapal TB RMK 502 menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 dari Matagual, Kabupaten Batanghari, menuju Pelabuhan Talang Duku. Saat melewati perairan Desa Pematang Jering, kapal TB RMK 502 mengalami gangguan mesin dan mati. Kapal kemudian hanyut terbawa arus. Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk diikatkan ke batang pohon,” jelas Wahyu Hidayat.
“Namun, saat proses pengikatan tersebut, tongkang BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol kerambah milik warga, Kholidi,” tambahnya.
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan pemilik kerambah, Kholidi (33).
BACA JUGA:Pink Beach Pulau Komodo, Pantai Dengan Pasirnya yang Kemerahan dan Menakjubkan
BACA JUGA:8 Manfaat Minyak Zaitun, Mengatasi Jerawat dan Flek Hitam!
“Kami telah menghitung kerugian yang dialami petani kerambah ikan nila. Kerugian tersebut meliputi 6 kerambah dengan jumlah 15.000 bibit ikan, yang totalnya mencapai Rp. 22.500.000. Selain itu, kerugian untuk pakan ikan sebanyak 60 sak senilai Rp24.000.000, biaya pembuatan 6 kerambah sebesar Rp. 48.000.000, dan upah jaga serta pemeliharaan sebesar Rp. 5.000.000. Total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ungkapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: