Buntut Atap Gedung Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi Roboh, Dewan akan Batalkan Pekerjaan Lanjutan

Buntut Atap Gedung Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi Roboh, Dewan akan Batalkan Pekerjaan Lanjutan

Atap gedung Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi roboh, Jumat 31 Mei 2024.-junaidi/jambi-independent.co.id-

"Jangan ada pembangunan di Muaro Jambi ini baru dibangun sudah pada hancur," ujarnya.

Datuk Paul menambahkan, dengan robohnya kanopi itu, dirinya sangat kecewa sekali. Apalagi, di saat launcing peresmian Gedung MPP itu ia hadir langsung.

BACA JUGA:Sinsen Gelar Pelatihan Otomotif Standar Honda untuk Guru SMK Jambi

BACA JUGA:Final King Cup Arab Saudi, Ronaldo Gagal Bawa Al Nassar Juara

"Saya mewakili dari DPRD baik itu secara umum Parlemen, baik dari mitra Komisi Dua dan saya Wakil Ketua Komisi Dua sangat kecewa sekali," pungkas Datuk Paul. 

Seperti diketahui, baru ditempati, Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Muaro Jambi yang baru saja diresmikan beberapa Minggu lalu, hari ini Jumat 31 Mei 2024 terlihat roboh. 

Pantauan Media ini di lapangan, sekitar pukul 16.00 WIB usai hujan lebat terlihat atap bagian depan Gedung MPP Muaro Jambi tersebut roboh. Diduga pondasi yang terpasang, asal jadi.

Pasalnya, tidak ada angin puting beliung dan hanya karena hujan lebat saja, bagian depan terlihat hancur berantakan. 

BACA JUGA:Dampak Buruk dari Kebiasaan Gigit Kuku

BACA JUGA:Manfaat Mandi Menggunakan Air Hangat

Diketahui gedung MPP Muaro Jambi ini dikerjakan pada tahun 2023 lalu dengan menelan anggaran sebesar Rp2,2 miliar.

Pembangunan Gedung ini dikerjakan oleh PT Putra Bungsu Makmur yang beralamat di Perumahan Aur Duri 1 Blok D. 

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Muaro Jambi Maman Zuharman saat dikonfirmasi mengatakan pembangunan gedung tersebut di bawah pengawasan Dinas PUPR. 

"Yang bangun bukan kami, PU yang bangunnya, kami hanya menerima saja. Serah terimanya sekitar bulan Februari 2024 lalu," ujarnya. 

BACA JUGA:Rp 1 Jutaan, Begini Kecanggihan Samsung Galaxy M23

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: