Pengurus KS Bara Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ini Penjelasan Tursiman
Ketua KS Bara, Tursiman -Ist/jambi-independent.co.id-
Akhirnya, kepolisian pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya berhasil membekuk ARS.
Barang bukti yang diamankan, dalam penangkapan ini salah satunya adalah baju yang digunakan saat pelaku melakukan perusakan Kantor Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Tanda – Tanda Jika Kamu Kelebihan Kafein
BACA JUGA:Abun Yani, Anggota DPRD Provinsi Jambi Bakal Bertarung di Pilbup Muaro Jambi
"Yang bersangkutan segera dibawa ke Jambi, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Kombes Andri Ananta. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: