Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Terkait Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Jambi

Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Terkait Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Jambi

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat diwawancara-Fajar/jambi-independent.co.id-

Dirinya berpesan, agar semua yang hadir pada sosialisasi ini dapat memahami apa yang dimaksud dengan tata naskah dinas yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 7 Tahun 2024.

“Bagi semua yang hadir di kegiatan ini, agar mari kita serius dan memahami terkait tata naskah dinas yang diatur dalam peraturan walikota Jambi nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana

BACA JUGA:Lakukan Live Diakun Instagaram Pribadinya, Baekhyun EXO Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Para Penggemar

"Adapun tujuan dari tata naskah dinas ini selain alat berkomunikasi dalam birokrasi, juga merupakan suatu tuntutan dalam 8 area perubahan yang salah satu nya terkait administrasi pemerintahan. Maka ini merupakan hal yang penting dan saya pikir teman teman sudah siap mengikuti acara ini secara serius,” sambungnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: