KPU Dinilai Minim Sosialisasi, Terkait Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

KPU Dinilai Minim Sosialisasi, Terkait Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Kantor KPU Sungai Penuh. KPU dinilai minum sosialisasi-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id

SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tahapan Verifikasi Faktual terhadap Pencalonan Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, di Kota Sungai Penuh, tahap pertama telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 Sedang Pelaksanaan Verifikasi Faktual tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli sampai 10 Agustus 2024 mendatang.

Namun, dalam proses tahapan Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Sungai Penuh ini pun menuai sorotan dari masyarakat kota Sungai Penuh, karena terkesan tertutup.

Bahkan, masyarakat pun banyak tidak mengetahui ada pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap bakal calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pusri Amry dan Mulyadi Yacoub yang dilaksanakan oleh jajaran KPU di tingkat Desa.

BACA JUGA:Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Instruksikan Kader Bekerja Keras Hadapi Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Tertipu Bisnis Reseller, Korban Rugi Puluhan Juta

"Ya, saya masuk dalam orang memberikan dukungan ke pak Pusri tapi saya tidak mengetahui adanya pelaksanaan Verifikasi Faktual, jadi saat pelaksanaan Verifikasi Faktual saya lagi ke keluar daerah,"ungkap salah seorang warga Sungai Penuh yang minta identitas tidak dipublis.

Dendi salah seorang warga Sungai Penuh lain juga mengungkap hal sama, karena banyak masyarakat tidak mengetahui adanya tahapan Verifikasi Faktual dari KPU kota Sungai Penuh.

"Pelaksanaan verifikasi faktual ini terkesan tertutup, jadi banyak masyarakat yang tidak ada di rumah saat berifikasi. Diduga terkesan KPU ingin menjegal Balon Pusri Amsyi dan Mulyadi Yacoub,"ucapnya.

Menurut KPU Kota Sungai Penuh harus instensif dalam melakukan Verifikasi Faktual ke tingkat desa. Agar masyarakat bisa mengetahui ada pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilakukan PPS."KPU harus netral jangan sampai masyarakat menilai ada keberpihakan terhadap salah satu calon,"harapnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Apresiasi Pelajar Kota Jambi Pertahankan Juara Umum POPDA

BACA JUGA:Sebelum Direhab, Rumah Nenek Komsiah Dibongkar oleh Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi

Sementara itu, Anggota KPU Sungai Penuh, Eis yang juga Divisi Teknis, saat dikonfirmasi terkait tahapan Verifikasi Faktual Balon Perseorangan, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual tahap satu telah selesai dilaksanakan.

"Verifikasi sudah lama selesai, kalau Verifikasi Faktual tahap kedua dimulai dari tanggal 31 Juli-10 Agustus 2024. Sedangkan untuk penetapan memenuhi Syarat tanggal 19 Agustus. Untuk kekurangan syaratnya 2.211,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: