Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Keterangan resmi dari UIN STS Jambi, terkait kasus pembunuhan berencana sopir Maxim Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-

Pelaku kedua adalah Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar.

BACA JUGA:Khawatir Kolesterol Naik setelah Lebaran, Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan, Ibu dan Anak di Palembang Tewas Bersimbah Darah, Suami Sempat Ditelepon

Agam sendiri diamankan di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 07.30.

Saat diinterogasi, Agam mengaku bahwa mereka telah membunuh Rusdianto, dan membuang mayatnya di Jalan Ness Kabupaten Batanghari.

Dia juga bernyanyi untuk memberi tahu keberadaan rekannya. Afif yang diketahui bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi, di hari yang sama pukul 19.30. 

Saat akan diamankan, Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: