Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Keterangan resmi dari UIN STS Jambi, terkait kasus pembunuhan berencana sopir Maxim Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Jelang Pertandingan Perdana AFC, Timnas Indonesia U-23 Melakukan Pergantian Pemain

Berangkatlah mereka dengan Rusdianto, dengan mobil Xenia. Agam duduk di sebelah sopir, sementara Afif di bangku tengah.

Di tengah perjalanan, kedua mahasiswa ini pun beraksi. Afif yang ada di belakang langsung mencekik leher Rusdianto dengan karet ban yang sudah mereka siapkan.

Sementara Agam menutupi wajah korban. Rusdianto tak langsung meninggal dunia, dia hanya pingsan.

Tubuhnya lantas dibawa ke bagian belakang mobil. Di sinilah Afif kembali menganiaya Rusdianto, hingga akhirnya tewas.

BACA JUGA:Harga Ayam di Pasar Bedeng 8 Kayu Aro Naik Drastis Setelah Lebaran

BACA JUGA:Berjiwa Positif, Ini 5 Sikap Harian yang Membuat Hidup Lebih Bahagia

"Tubuh korban dibuang di Jalan Ness," kata Kombes Andri Ananta. Setelah beraksi, Agam pulang ke Tebo, sementara Afif sembunyi di Hotel Harisman, Kota Jambi, hingga akhirnya keduanya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara, mobil Xenia hitam milik korban digadai oleh para pelaku senilai Rp28 juta. "Rp11 juta ditransfer, dan Rp17 juta dibayar tunai pada tersangka oleh R," kata Kombes Andri Ananta.

Sebelumnya, setelah pencarian beberapa hari, akhirnya Rusdianto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kawasan Ness, Kabupaten Batanghari, Minggu 14 April 2024.

Polisi yang sebelumnya melakukan pencarian pun, terus mengembangkan penyelidikan. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, juga langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Sejarah Baru Tercipta, Leverkusen Juarai Liga Jerman

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Vivo Terbaik 2024 Beserta Harganya

Alhasil polisi menemukan titik terang. Tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakir pelaku mengorder pemesan Maxim milik korban.

Dari operasi ini, 2 pelaku ditangkap. Salah satunya adalah mahasiswa. Keduanya bernama Agam Santoso (19) seorang mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: