Jadi Polisi Gadungan, Residivis Nekat Curi Motor Warga di Merangin

Jadi Polisi Gadungan, Residivis Nekat Curi Motor Warga di Merangin

Ilustrasi. Polisi gadungan beraksi di Kabupaten Merangin, dan ditangkap.-ist/jambi-independent.co.id-

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi gadungan rupanya masih berani beraksi di Kabupaten MERANGIN.

Kali ini, pelaku polisi gadungan ini adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku yang nekat jadi polisi gadungan adalah Usman alias Simon warga Sabahau, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Ujung-ujungnya, si polisi gadungan ini ditangkap dan harus tidur di Polsek Tabir.

BACA JUGA:Ini Pengalaman HA Rahman untuk Menuju Pilwako Jambi 2024

BACA JUGA:Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo, Polisi Telusuri Perbedaan Surat Klinik dan Autopsi, Dokter Diperiksa

Polisi gadungan itu tak menyangka, jika yang mendatanginya saat asik nongkrong di warung, adalah unit Reskrim Polsek Tabir.

Usman ditangkap karena laporan M Iqbal, yang menjadi korban saat acara bantai adat menyambut Ramadan beberapa waktu lalu.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, bahwa pencurian yang dialami korban, berawal saat dia bersama temannya nonton festival Bantaian Adat di Dusun Baru.

Setelah itu mereka berdua kemudian beranjak ke Pasar Baru untuk nongkrong.

BACA JUGA:Musorkablub KONI Tebo Mendadak Ditunda, Alasan Panitia Dituding Tak Masuk Akal

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Sesama, IPWK Bagi-bagi Sembako ke Masyarakat

Namun tiba-tiba datang Usman dan rekannya menggunakan sepeda motor Honda jenis CRf menghampiri korban, sambil berkata "mengapa kalian duduk di sini".

Dijawab oleh korban, "tidak ada, cuma ngobrol saja". Merasa jawaban korban yang sepertinya cuek, membuat pelaku emosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: