Ini Perbedaan Ulama Soal Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa

Ini Perbedaan Ulama Soal Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa

Ada beberapa pendapat ulama tentang menggosok gigi saat puasa. -ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْك

“Sungguh bau mulut seseorang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” [HR Muslim]

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Cek Harga Samsung Galaxy A35 5G Terbarunya Disini

BACA JUGA:Spesial Ramadhan, Cek Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru di iBox 2024

Hadis ini dijadikan pegangan bahwa lebih baik mempertahankan bau mulut ketika puasa daripada menghilangkannya dengan bersiwak atau menggosok gigi.

Namun, ia tidaklah sampai pada hukum haram, hanya makruh saja.

Kedua pendapat ini memiliki dalil yang dijadikan pegangan, sehingga umat Islam dapat memilih salah satu pendapat tanpa merasa salah. 

Namun, bagi sebagian orang, pendapat pertama yang memperbolehkan menggosok gigi saat berpuasa terdengar lebih logis dan sesuai dengan anjuran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 100 Juta Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan, Cek Syarat Lengkapnya Disini

BACA JUGA:Awas Modus Baru Penipuan Online, Ini Pesan Dirreskrimsus Polda Jambi

Dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, masing-masing individu dianjurkan untuk memilih pendapat yang diyakininya paling mendekati ajaran Islam yang benar, tanpa menganggap salah pendapat yang lain. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: