OTT di Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu 23 November 2024.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 24 November 2024.
Lanjutnya, OTT di Bengkulu itu terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alexander.
BACA JUGA:Heboh Ada OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana, Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Kebakaran di Tanjab Timur, 3 Rumah Hangus Dilahap Api
Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu," kata Kombes Pol. Deddy di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
BACA JUGA:Bantuan Pendidikan Tunai PIP bisa Dicairkan lewat BRI
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: