Mau Mencuri, Residivis Curanmor Ditangkap Reskrim Polres Merangin

Mau Mencuri, Residivis Curanmor Ditangkap Reskrim Polres Merangin

Residivis Curanmor Ditangkap Reskrim Polres Merangin-ist/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasib apes dialami seorang pelaku yang juga residivis curanmor, niat hendak kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Merangin, langkahnya harus terhenti setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil membekuk kedua tersangka.

Peristiwa tersebut bermula saat Tersangka AJ Alias Azwar (28) warga Desa Ting Ting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun bersama seorang rekannya MD Alias Mud (40) yang juga warga Desa Tingting hendak melakukan aksi pencurian kenderaan bermotor roda dua (R2) pada Selasa 20 Februari 2024 di wilayah Kabupaten Merangin.

Mengetahui adanya informasi tekait keberadan tersangka, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk memantau keberadaan tersangka. 

Gerak-gerik keduanyapun akhirnya terendus  oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, di mana pada Rabu 21 Februari 2024 sekira pukul 08.30 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan ke Polres Merangin.

BACA JUGA:Ini 5 Partai yang Diprediksi Akan Rebut Pimpinan DPRD Merangin 2024

BACA JUGA:5 Sumber Karbohidrat yang Baik untuk Bayi, Bukan Cuma Nasi ya

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

“Betul, pagi tadi sekira pukul 08.30 WIB, saya bersama anggota langsung turun ke TKP Penangkapan dibelakang Bank Mandiri, dan dari hasil pemeriksaan sementara  didapat informasi bahwa salah satu Tersangka merupakan Residivis kasus curanmor yang baru 5 bulan bebas, oleh karena itu Tim Opsnal sedang melakukan pengembangan apakah ada keterkaitan antara Tersangka dengan tindak pidana lain yang terjadi diwilayah hukum Polres Merangin,” ujar Kapolres.

Di tempat terpisah, Kasubsi Penmas AITPU Ruly menambahkan, bahwa terkait peran dari masing-masing tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Merangin sedang didalami oleh penyidik.

“Ya, dari dua orang Tersangka yang diamankan, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan terkait peran dari masing-masing tersangka, dan saat ini Tim Opsnal juga  sedang melakukan pengembangan di lapangan berdasarkan laporan Polisi yang masuk terkait curanmor, apakah ada kaitannya dengan kedua tersangka,” sebut Ruly.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: