b9

Selang Sehari Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tanjab Barat

Selang Sehari Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tanjab Barat

Polisi yang berhasil menangkap 2 pencuri sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Tanjab Barat.-ist/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hanya berselang sehari dari aksi kejahatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TANJAB BARAT berhasil meringkus 2 pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tungkal Ilir. 

Kedua pelaku diamankan pada Kamis, tanggal 2 Oktober 2025. ​Penangkapan ini berawal dari penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah menerima laporan kasus Curanmor.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JU (28) di rumah saudaranya di Jalan Baharek, Kuala Tungkal. 

JU mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor bersama temannya, berinisial AD. Aksi ini mereka lakukan di depan sebuah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Harga Emas Turun, Berikut Daftar Terbaru UBS, Galeri24, dan Antam per Jumat 3 Oktober 2025

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, yaitu AD (37), di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan JU. 

Di rumah AD, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat mereka beraksi.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, RT. 002, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah IM (62), warga Jalan Manunggal II Lrg. Bina Muda.
​Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial MM seharga Rp1,4 juta. 

BACA JUGA:CCTV Jadi Bukti, Mobil Korban Perampokan Maut di Jambi Terpantau Masuk Jalan Tol arah Palembang

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti curian tersebut dalam penguasaan MAMAU.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait