Ini 5 Tanda Surat Suara Tidak Sah saat Pemilu 2024, Tak akan Dihitung Petugas KPPS

Ini 5 Tanda Surat Suara Tidak Sah saat Pemilu 2024, Tak akan Dihitung Petugas KPPS

Tanda surat suara tidak sah-Foto : ilustrasi-Net

BACA JUGA:Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik dari Posko Nasional Siaga Pemilu PLN

BACA JUGA:Bocoran Harga iPhone SE 4, Benarkah Harganya Sama dengan iPhone 11?

4. Lebih dari satu tanda coblos.

Surat suara dinyatakan tidak sah apabila terdapat lebih dari satu tanda coblos pada kolom berbeda. 

Jika ada ada dua atau tiga tanda coblos pada kolom yang sama, surat suara tersebut dinyatakan sah. 

Namun lain ceritanya jika tanda coblos yang lebih dari satu itu berada di kolom yang berbeda.

5. Dibakar

Surat suara juga tidak sah jika pencoblosan dilakukan oleh pemilih dengan menggunakan bukan alat coblos yang disediakan di bilik suara. 

Misalnya, surat suara dicoblos dengan menggunakan rokok atau dibakar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: