Komisi III DPR RI Puji Cara Polda Jambi Tangani Pemilu 2024, Illegal Drilling dan PETI

Komisi III DPR RI Puji Cara Polda Jambi Tangani Pemilu 2024, Illegal Drilling dan PETI

Komisi III DPR RI Puji Cara Polda Jambi Tangani Pemilu 2024 dan illegal Drilling-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berserta jajaran dalam mengamankan seluruh wilayah Jambi terutama saat pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu. 

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar kedua pihak.

Ketua Tim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda dan jajaran yang telah berhasil mengamankan proses pemilu 2024 lalu.

"Kami mengapresiasi kepada pak Kapolda alhamdulillah Pileg, Pilpres, telah selesai dengan damai dan sukses, terimakasih pak Kapolda," kata Pangeran Khairul Saleh, Sabtu 2 Maret 2024.

BACA JUGA:Grup RS Siloam Melanjutkan Program Skrining Kanker Payudara SELANGKAH

BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Serahkan Beasiswa ke Siswa SD

Selain itu, pada saat RDP kata Pangeran ada banyak hal yang dipaparkan oleh pihak Polda Jambi, di antaranya mengenai kasus Mafia tanah, kasus narkotika, serta permasalahan  angkutan batu bara dan lainya.

"Tadi RDP bersama pak Kapolda ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kami menghimbau kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres meminta karena banyaknya korban narkotika yang menghuni Lapas sehingga lapas kita 70 persen prodit dan ini memang persoalan nasional," sebutnya.

"Kedepan kita meminta Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres agar para pengguna  dan korban  narkoba ini bisa direhabilitasi saja," tambahnya.

Selain itu, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Polda Jambi berserta jajaran dalam penanganan dan memberantas ilegal drilling dan ilegal meaning.

BACA JUGA:Kisah Abu Bin Hasyim, Rajin Ibadah Tahajud, Namun Tak Dicintai Allah, Ini Alasannya

BACA JUGA:5 Pebalap Astra Honda Siap Dominasi Kejurnas Superport 600 di Mandalika

Dalam RDP tersebut Kapolda Jambi memaparkan  untuk penanganan ilegal drilling  dan Ilegal meaning dari  tahun 2021 hingga 2023 ada ratusan perkara yang ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: