Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi serius tangani kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi-Risza Saputra Bassar/jambi-independent.co.id-

"Jumlah ini, belum termasuk dengan kerusakan di taman," kata Ali Zaini, di sela laporannya di SPKT Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.

Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB.

BACA JUGA:Zodiak-zodiak ini Dijuluki Sipaling Ramah, Siapa Saja?

BACA JUGA:Kumpulan Zoidak yang Gampang Mencari Teman Karena Pintar Bicara

Telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi.

Lanjut surat tersebut, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Kerusakan tersebut terdiri dari:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping.

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak  30 buah.

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Punyai Aura yang Tidak Biasa

BACA JUGA:Fakta Buah Kiwi, Diantaranya Bisa Jaga Kesehatan Mata

3. Lampu hias sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah.

5. AC standing sebanyak 2 buah.

6. AC split sebanyak 12 buah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: