Kasus Meninggalnya AH, Santri Ponpes Raudatul Mujawidin Belum Temui Titik Terang

Kasus Meninggalnya AH, Santri Ponpes Raudatul Mujawidin Belum Temui Titik Terang

Santri Ponpes Raudatul Mujawidin Belum Temui Titik Terang-Ist/jambi-independent.co.id-

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kembali pertanyakan pekermbangan soal AH (13), santri yang meninggal di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono, pihaknya kembali layangkan P17 ke Polres Tebo, Senin 22 Januari 2024.

"Jaksanya layangkan p1,7 kedua," kata Febrow Adhiaksa Soesono, Selasa 23 Januari 2024.

Dijelaskanya, lama waktu untuk menunggu sama seperti P17 pertama yang dilayangkan Setelah 30 hari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

BACA JUGA:Al Haris Sesalkan Adanya Demo Anarkis di Saat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Cari Dalang Kerusuhan

BACA JUGA:Bakti Kesehatan Polri Presisi untuk Negeri, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

"Sama 30 hari," kata, Febrow dikonfirmasi via ponselnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 14 November 2023, sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik. Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul. 

Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan. Namun belum dicantumkan nama tersangka.

BACA JUGA:Erick Thohir Turun Gunung Beri Dukungan ke Prabowo-Gibran, Variabel Penting di Pilpres 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya. Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: