Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Merangin, Giliran Kepsek Diperiksa Polisi
Ilustrasi. Polisi memeriksa kepsek di Merangin, terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru di Kabupaten Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru terus berjalan di Polres MERANGIN.
Kali ini, giliran kepsek diperiksa penyidik Polres Merangin hari Rabu 17 Januari 2024, usai dilaporkan kasus kecurangan seleksi PPPK Guru.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mulyono mengatakan bahwa salah satu kepsek terkait telah dilakukan pemanggilan.
“Hari ini sudah kita panggil salah satu kepsek,” katanya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mekar Sari Makmur Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu
Hanya saja, Iptu Mulyono tidak menyebutkan siapa yang menjalani pemeriksaan tersebut. Berasal dari sekolah mana, SD atau SMP.
Meski demikian, Ia menyebutkan kepala sekolah yang menjalani penyelidikan itu adalah sekolah yang paling banyak diduga melakukan kecurangan.
“Intinya kepala sekolah yang banyak,” katanya sambil tersenyum.
Kuat dugaan, kepala sekolah tersebut adalah SD Negeri 211/VI Bangko X. Dari sekolah pimpinan Junaida tersebut, ada 3 lulusan PPPK Guru.
BACA JUGA:DLH Muaro Jambi Tertibkan Pembuangan Sampah Liar di Desa Mendalo Darat
BACA JUGA:Puluhan Sekolah di Muaro Jambi Terendam Banjir, Disdikbud Berlakukan Sekolah Daring
Mereka adalah anak kepala sekolah, operator sekolah dan TU yang lolos seleksi PPPK Guru di Merangin baru-baru ini.
Dugaan kecurangan ini, tentu pada syarat kelulusan mengajar 3 tahun berturut-turut yang disoalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: