Ribuan Pejabat Terjerat Kasus Korupsi dari 2002 Hingga 2023, Jokowi: Tak Ada Negara Lain Sebanyak Indonesia

Ribuan Pejabat Terjerat Kasus Korupsi dari 2002 Hingga 2023, Jokowi: Tak Ada Negara Lain Sebanyak Indonesia

Presiden Jokowi.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejak tahun 2004 hingga 2022, ribuan pejabat negara dan pihak swasta yang terjerat kasus korupsi.

Total ada 1.385 orang yang terjerat kasus korupsi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, Selasa 12 November 2023.

Kata Jokowi, sudah terlalu banyak pejabat-pejabat negara yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi.

"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Program Mudik Gratis untuk Kota Tujuan Ini, Cek Syarat dan Pendaftarannya

BACA JUGA:Paisal Kadni Kukuhkan Ratusan Koordinator Relawan se-Kota Jambi

Kemudian, Presiden Jokowi merinci dari jumlah tersebut di antaranya adalah, 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD.

"Catatan saya, 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344 termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD," ujar Jokowi, dikutip jambi-independent.co.id dari disway.id.

Lanjut Jokowi, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang terkena tindak pidana korupsi. 

Kemudian, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.

BACA JUGA:Tips Menghindari Nyeri Kaki Saat Mengenakan Sepatu Hak Tinggi

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik, Diprediksi Meningkat 142 Persen

Presiden dua periode itu menilai jumlah tersebut menunjukkan jika kasus korupsi di Indoneaia sangat tinggi. 

Menurut Jokowi, tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: