Dibantu ATJ, Keluarga Korban Meninggal Mediasi dengan Sopir Angkutan Batu Bara, Ini Hasilnya

Dibantu ATJ, Keluarga Korban Meninggal Mediasi dengan Sopir Angkutan Batu Bara, Ini Hasilnya

Keluarga korban mediasi dengan sopir batu bara-Foto : ATJ-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, akhirnya berakhir damai.

Untuk diketahui, kecelakaan ini terjadi antara angkutan batu bara dan truk pembawa cangkang baru-baru ini 

Dalam mediasi itu, Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) turut andil mempertemukan antara sopir angkutan batu bara, truk pembawa cangkang dan keluarga korban.

Musibah ini terjadi pada Jumat tanggal 27 Oktober 2023 malam di  Simpang 4 Paal X Kota Jambi.

BACA JUGA:Korem 042/Gapu Apresiasi Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas-PetroChina dan K3S Jambi

BACA JUGA:Jambi Siapkan Pengamanan untuk Kedatangan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

Lewat campur tanganATJ, keluarga korban dan 2 pengemudi truk sepakat berdamai dengan beberapa poin kesepakatan.

Dalam surat perjanjian yang diterima, keluarga korban diwakili langsung oleh orang tua korban Sukarno menerimanya perjanjian damai ini. 

Dalam perjanjian itu keluarga korban menerima Rp30 juta sebagai uang santunan/belasungkawa dari Purnomo dan N Efendi yang disebut sebagai pihak pertama.

Perundingan ini dilakukan pada Sabtu 28 Oktober pukul 14.00 WIB di kediaman korban di RT 21 Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:SKK Migas-PetroChina Jabung Ltd Bersama K3S Jambi Gelar Badminton Friendly Match 2023

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Suka Menghabiskan Weekend dengan Masak-Masak

Pertemuan juga turut disaksikan oleh keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga desa dan karang tahunan setempat.

Dijelaskan dalam surat perjanjian itu, kedua belah pihak sudah sepakat tidak melanjutkan proses hukum baik hukum negara ataupun adat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: