Terungkap oleh KPK! Keluarga Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi Kementan untuk Perawatan Wajah

Terungkap oleh KPK! Keluarga Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi Kementan untuk Perawatan Wajah

Ilustrasi. Keluarga Syahrul Yasin Limpo pakai uang korupsi untuk perawatan wajah.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korusi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Paling baru adalah, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Dari hasil penelusuran KPK, ketiga tersangka disangkakan telah menikmati uang senilai Rp13,9 miliar. Uang tersebut menurut KPK, didapat dari hasil pemerasan jabatan dari para pejabat di lingkungan Kementan.

BACA JUGA: 5 Shio Paling Tekun dan Serius Mencari Uang, Sukses dan Cuan selalu di Depan Mata

BACA JUGA:Mahasiswi UIN STS Jambi jadi Korban Bully di Lift Diminta Buat Pernyataan Bersalah, Netizen: Dih Lucu Nian

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut dia, 3 tersangka itu menikmati uang hasil korupsi untuk melaksanakan ibadah umroh.

Nilainya pun menurut Alexander Marwata mencapai miliaran rupiah. Tak hanya itu saja, keluarga Syahrul Yasin Limpo juga kebagian menikmati uang hasil korupsi tersebut.

"Untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," ujar Alex, seperti dikutip jambi-independent.co.id dari disway.id.

Lantas, seperti apakah Syahrul Yasin Limpo dan 2 rekannya ini melancarkan aksinya selama ini?

BACA JUGA:Jangan Diremehkan, Ini Dampak Kebiasaan Ngopi, Bisa Memperpendek Umur Lho

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Kini Ditahan, KPK Sebut Ada Aliran Dana ke Partai Nasdem

KPK pun telah menelusuri kerjasama mereka di Kementan. Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengungkapkan bahwa ketika Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Mentan, dia menelurkan kebijakan personal.

Kebijakan itu adalah melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan. Nah, hasil setoran dari para ASN Kementan ini dipakainya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: