Tetap Waspada ya, Ketahui Cara agar Data Tak Disebar Pinjol, Cek di Sini

Tetap Waspada ya, Ketahui Cara agar Data Tak Disebar Pinjol, Cek di Sini

Cara agar data tidak disebar pinjol -Foto : ilustrasi-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ini cara yang harus dilakukan oleh nasabah agar data tak disebar Pinjol.

Saat ini banyak kejadian yang merugikan nasabah pinjol. Saat nasabah belum membayar tagihan, justru data pribadi nasabah yang disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tentu saja, hal ini akan merugikan nasabah itu sendiri. Karena data pribadi adalah hal yang bersifat pribadi yang tidak boleh disebar luaskan.

Untuk itu, Anda yang sedang membutuhkan dana segar jangan sembarangan memilih pinjol ya. Apalagi jika menggunakan pinjol ilegal. Bisa bahaya loh.

BACA JUGA:Ini 6 Isi Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera Terkait Masyarakat Melayu Rempang-Galang

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Tak Bisa Cair 100 Persen, Begini Penjelasan Lengkapnya

Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar data Anda tidak disebar oleh Pinjol.

 Sebab, saat ini sudah banyak penyebaran data nasabah dan bahkan diperjualbelikan. Padahal cara ini dapat dituntut secara hukum, karena menyebarkan data pribadi seseorang termasuk dalam pelanggaran privasi.

Penyebaran informasi tentang pinjaman yang dilakukan pada keluarga maupun teman di kontak sangat memalukan. Agar tidak terjadi hal yang memalukan ini, maka cara agar pinjol tidak sebar data harus diketahui sebelum melakukan pinjaman online.

Berikut ini beberapa cara agar pinjol tidak sebar data yang harus dilakukan sebelum bertransaksi meminjam secara online.

BACA JUGA:Angsuran Rp 400 Ribu Bisa Pinjam Rp 25 Juta, Cek KUR BRI 2023 Disini, Syarat Mudah Sehari Cair!

BACA JUGA:Operasi Zebra 2023 Berakhir, Ini Total Pelanggaran dan 3 Poin yang Masih Sering Terjadi di Jambi

1. Menolak Akses Kontak

Pinjol hanya dapat diakses melalui HP secara online. Pinjol yang ilegal akan meretas informasi pribadi dari peminjam yang terdapat di HP sebagai senjata untuk penagihan. Untuk mencegahnya dapat melakukan pemblokiran akses kontak dan aplikasi pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: