BREAKING NEWS: Kejari Tanjab Timur Tetapkan Mantan Ketua Baznas Jadi Tersangka, Kasus Penyimpangan Zakat

BREAKING NEWS: Kejari Tanjab Timur Tetapkan Mantan Ketua Baznas Jadi Tersangka, Kasus Penyimpangan Zakat

Kejari Tanjab Timur menetapkan mantan Kepala Baznas Tanjab Timur sebagai tersangka-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melewati beberapa rangkaian dalam pemeriksaan kasus dugaan adanya penyimpangan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) di Baznas Tanjab Timur, pihak Kejari Tanjab Timur akhirnya menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Kejari Tanjab Timur menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Media Center Kejari Tanjab Tmur, Kamis 14 September 2023 malam.

Dalam kesempatan itu, Kajari Tanjab Timur Bambang Supriyanto, diwakili Kasi Intel Bambang Harmoko yang didampingi Kasi Datun Hafiezd, Kasi PB3R Anggi Anggala dan Kasi Pidum FA Huzni.

Dijelaskan bahwa, pihaknya telah menetapkan satu orang berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kemudian melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA:2 Eks Petingginya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GM PT Pelindo II: Pelayanan di Cabang Jambi Tetap Berjalan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Akhirnya Bersedia Buka Pemblokiran Jalan Bangko-Kerinci, Ini Syaratnya

"Tersangka merupakan mantan Kepala Baznas Tanjab Timur, masa jabatan atau periode tahun 2016 sampai 2021," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: