Kasus Korupsi Baznas Tanjab Timur, Kejari Tanjab Timur Periksa 31 Saksi, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kejari Tanjab Timur Periksa 31 Saksi-Ist/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pendalaman pemeriksaan kasus penyimpangan dalam proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), ditubuh Baznas Tanjab Timur, pada tahun anggaran 2016 sampai 2021, terus di lakukan oleh pihak Kejari Tanjab Timur.
Meski telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial AA yang merupakan mantan ketua Baznas Tanjab Timur periode 2016-2021. Akan tetapi, munculnya tersangka baru dalam kasus ini bisa saja terjadi.
Sebab, besar kemungkinan dalam proses penyimpangan dana Baznas Tanjab Timur ini tidak hanya melibatkan satu orang saja, melainkan ada faktor lain yang juga melibatkan sejumlah orang.
Di mana, ada sebagian dana yang dikelola oleh pihak Baznas Kabupaten Tanjab Timur, yang dipergunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukkanya atau tidak sebagaimana semestinya.
BACA JUGA:HUT ke-78 TNI, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Harap TNI - Polri Makin Solid
Kajari Tanjab Timur, Bambang Supriyanto, yang didampingi Plt Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, M. Ali Nurhidayatullah, saat di wawancarai Jambi Independent baru-baru ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam proses pemeriksaan kasus Baznas ini.
Bahkan, saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, dirinya juga menegaskan, hal itu kemungkinan besar bisa terjadi.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi untuk dimintai keteranganya terkait kasus ini.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi-saksi. Dimana, ada beberapa orang yang sudah kita panggil dan kita mintai ketenganya," ucapnya.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Jambi Panen Cabe Merah di Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Baru Saja Ditutup, Zulhas Nyatakan Siap Bantu Jika TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak Kejari Tanjab Timur telah melakukan proses penyelidikan ke penyidikan untuk tersangka, siapa yang paling bertanggungjawab, dan telah menetapkan satu orang tersangka.
"Dan untuk siapa yang paling bertanggungjawab itu, tidak mungkin kriterianya hanya tersangka itu seorang diri. Itu lah yang tengah kita dalami lagi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: