2 Eks Petingginya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GM PT Pelindo II: Pelayanan di Cabang Jambi Tetap Berjalan
GM PT Pelindo II, Ahmad Fahmi.-desi/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - GM PT Pelindo II Ahmad Fahmi, ikut mengomentari terkait penerapan status tersangka pada beberapa mantan petinggi PT Pelindo II.
Penetapan tersangka terhadap mantan petinggi PT Pelindo II ini, terkait kasus korupsi.
Ahmad Fahmi, dalam rilis resmi yang diterima meja redaksi jambi-independent.co.id, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap beberapa pegawai kami.
Lanjutnya, pihaknya juga akan kooperatif serta mendukung proses hukum selanjutnya hingga tuntas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Akhirnya Bersedia Buka Pemblokiran Jalan Bangko-Kerinci, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Tangkap Oknum Caleg
"Tentunya dengan tetap menerapkan prinsip praduga tidak bersalah," kata Ahmad Fahmi.
Dalam keterangannya, Ahmad Fahmi mengatakan bahwa pasca merger Pelindo pada 1 Oktober 2021, manajemen memiliki komitmen yang kuat dalam penegakan anti korupsi.
Selain itu, manajemen juga akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Hal ini kata dia, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.
BACA JUGA:Polda Jambi Bersama UNJA akan Gelar Konser Anti Radikalisme, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Lagi, Warga Pangkalan Jambu Blokir Jalan Lintas, Jalan Kerinci-Bangko Lumpuh
"Kami menjamin bahwa pelayanan di cabang Jambi akan tetap berjalan secara prima dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung," kata dia.
Seperti diketahui, Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, diam-diam rupanya selama 1 tahun belakang ini menggarap kasus mega korupsi.
Kasus yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Jambi ini, adalah korupsi di tubuh PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: