Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 1.771 Data Kendaraan Tambang di Jambi

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 1.771 Data Kendaraan Tambang di Jambi

Pertamina blokir ribuan data kendaraan tambang di Jambi-Foto : ilustrasi-Pertamina Patra Niaga

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pemblokiran QR Code sebanyak 1.771 kendaraan di Provinsi Jambi yang terdeteksi menyalahgunakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang terus  memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat tepat sasaran.

Pertamina bersinergi bersama Pemerintah Daerah Jambi dalam mengurangi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk sektor angkutan dan operasional tambang.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa telah melakukan pemblokiran pada kendaraan yang telah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Waspada.!! Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Cek Penanganan Karhutla di Jambi, Ini Kata Kasad Dudung Abdurachman

“Saat ini detail kendaraan yang telah dilakukan pemblokiran, berdasarkan data kendaraan yang terdaftar sebagai angkutan atau alat operasional tambang,” ujarnya 

Nikho menambahkan bahwa saat ini Pertamina akan terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk terus mengevaluasi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM bersubidi dengan melakukan pemblokiran QR Code.

Selain itu, sebagai bentuk ketegasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel selama tahun 2023 telah memberikan pembinaan kepada lembaga penyalur terdapat 25 SPBU di Provinsi Jambi yang telah diberikan sanksi tegas. Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan agar melakukan penyaluran sesuai aturan yang berlaku dan lebih tepat sasaran.

Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Serta mendukung subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

BACA JUGA:Dikunjungi Premier Roger Cook, DBL Indonesia Semangat Bawa Lebih Banyak Anak Muda ke Australia Barat

BACA JUGA:Jambi Dikepung Asap, Danrem 042/Gapu: Kiriman dari Sumsel

Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: