Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat di Provinsi Jambi

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat di Provinsi Jambi

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat di Provinsi Jambi -Ist/jambi-independent.co.id-

Dukungan itu termasuk dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat penerima program PTSL. 

Diinformasikan bahwa saat ini dari total 2,5 juta bidang tanah yang ada di Provinsi Jambi, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanahnya atau sebanyak 72 persen. 

BACA JUGA:Deretan Makanan Luar Negeri yang Kurang Enak Didengar, Bikin Mual 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN ke Candi Muaro Jambi Hari Ini, Warga Bakal Demo

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Kevin Haikal; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi; Agustin Iterson Samosir; serta Kepala Kantor Pertanahan se- Provinsi JambiTurut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris; Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IMaruli Tua; Bupati/Wali Kota di Provinsi Jambi; serta Rektor Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo(JM).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: