jambi-independent.co.id|
Reporter:
Gita Savana|
Editor:
Jambi Independent|
Kamis 24-08-2023,09:26 WIB
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, direncanakan akan ke Candi Muaro Jambi hari ini, Kamis 24 Agustus 2023.
Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Candi Muaro Jambi untuk penyerahan sertifikat
Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan Rumah Ibadah.
Namun, informasi yang didapat jambi-independent.co.id, bertepatan dengan kedatangan Menteri ATR/BPN
Hadi Tjahjanto itu, warga akan melakukan demo.
Bahkan, informasinya rombongan warga telah datang ke kawasan Candi Muaro Jambi dengan massa 60 orang.
Sementara, diketahui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dijadwalkan akan melalukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Dari dokumen resmi yang diperoleh bahwa kunjungan kerja Menteri Hadi Tjahjanto berkaitan dengan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan Rumah Ibadah.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini, rencananya akan dilakukan Menteri Hadi Tjahjanto di kawasan Candi Kedaton, Kabupaten Muarojambi mulai pukul 09.00 WIB.
Berikut adalah daftar pihak yang akan menerima secara simbolis sertifikat dari Menteri ATR/BPN:
1. Penyerahan Sertifikat Aset Pemprov : Sertifikat Hak Pakai Nomor 00006 Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi atas nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk SMK Negeri 2 Muaro Jambi.
2. Penyerahan Sertifikat BMD :
a)Sertifikat Hak Pakai Nomor 00009 Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Jalan Desa Kuala Dendang-Ujung Jalan Desa Kuala Dendang.
b) Sertifikat Hak Pakai Nomor 00035 Desa Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan penggunaan Fasilitas Balai Benih Induk Pengabuan.
c) Sertifikat Hak Pakai Nomor 00040 Desa Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dipergunakan untuk Ruas Jalan Mawar.
d) Sertifikat Hak Pakai Nomor 00065 Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh dipergunakan untuk Jalan Gajah Mada Desa Karya Bakti.
e) Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Desa Simpang Babeko Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo dipergunakan untuk Lokasi UPT Pembibitan Ternak;
f) Sertifikat Hak Pakai Nomor 28 Desa Sitinjau Laut Kecamatan Koto Baru Hiang Kabupaten Kerinci atas nama Pemerintah Kabupaten Kerinci dipergunakan untuk Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
3. Sertifikat Aset TVRI Kayu Aro Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Desa Sungai Asam Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dipergunakan untuk Stasiun Pemancar TVRI.
4. Sertifikat BMN (Aset Polri di Kabupaten Tebo) Sertifikat Hak Pakai Nomor 27 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ. Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dipergunakan untuk Lokasi Latihan POLRI pada Satker Polres Tebo.
5. Sertifikat Hak Pakai Bandara Bungo Sertifikat Hak Pakai Nomor 00019 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
6. Sertifikat Candi Muaro Jambi Sertifikat Hak Pakai Nomor 00016 Desa Danau Lamo Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dipergunakan untuk Candi Kedaton I. Selain itu, Menteri ATR/BPN juga dijadwalkan akan berkunjung ke kawasan Parit Culun, Kabupaten Tanjab Timur. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News