Waduh! Status Cagar Budaya Gak Ngaruh, Pencari Benda Purbakala Masih Rambah Kawasan Suak Kandis

Waduh! Status Cagar Budaya Gak Ngaruh, Pencari Benda Purbakala Masih Rambah Kawasan Suak Kandis

Kapal-kapal pencari benda purbakala di Suak Kandis masih banyak. Menandakan aktivitas ilegal ini masih terjadi.--

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, kawasan Suak Kandis telah ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air. 

Ini setelah Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menandatangani surat tersebut, dan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi.

Meski begitu, hal tersebut sepertinya tak mempengaruhi kondisi di lapangan. Para penyelam liar yang mencari benda purbakala di perairan Sungai Batanghari di Suak Kandis, masih beraksi. 

Aktivitas ini seolah membuat status cagar budaya bawah air di Suak Kandis ini tak berarti. Padahal dengan adanya status ini, aparat penegak hukum sudah bisa melakukan penindakan di lapangan.

BACA JUGA:Mengapa Anak-Anak Disuruh Pulang ke Rumah Sebelum Maghrib?

BACA JUGA:Golkar, PKB dan PAN Dukung Prabowo, Ini Perintah untuk Kader Gerindra di Provinsi Jambi

Dari rekaman yang diterima jambiindependent.disway.id, terlihat masih banyak kapal yang beroperasi di Suak Kandis tersebut. Kapal-kapal itu bertebaran hingga ke tengah sungai, yang tentu membahayakan transportasi sungai di sana.

"Masih beraktivitas normal seperti biasa. Status cagar budaya belum ada pengaruh sama sekali," kata sumber jambiindependent.disway.id ini, Minggu 13 Agustus 2023.

Untuk diketahui, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas aksi pencarian benda purbakala di kawasan Suak Kandis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Firdaus membenarkan jika surat keputusan penetapan kawasan cagar budaya tersebut sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni ​​Deliansyah.

BACA JUGA:Samsung dan BMW Berkolaborasi, Lahirlah Galaxy Z Fold 5 dan Galaxy Z Flip 5

BACA JUGA:Jangan Heran Jika Makan Terus, Deretan Pemilik Zodiak ini Hobi Makan

"Ya benar surat sudah diteken PJ Bupati," sebutnya singkat. Dengan ditandatanganinya surat penetapan kawasan pencarian benda purbakala menjadi kawasan cagar budaya bawah air oleh PJ Bupati Muaro Jambi, maka secara otomatis pencarian benda purbakala dapat ditindak tegas.

Sebelumnya, Pemkab Muaro Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muaro Jambi, mengusulkan lokasi tempat pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, sebagai Cagar Budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: