ATJ Tunggu Komitmen Perusahaan Batu Bara, Buat MoU dengan BPABB, Asaba, dan Organda Provinsi Jambi

ATJ Tunggu Komitmen Perusahaan Batu Bara, Buat MoU dengan BPABB, Asaba, dan Organda Provinsi Jambi

Pertemuan yang digagas oleh Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ), Minggu 13 Agustus 2023.--

"Terbukti saat Satgas ATJ turun, lalu lintas angkutan batu bara  cukup kondusif. Karena Satgas selalu siaga di lapangan," katanya.

Jika tidak ada komitmen, maka angkutan batu bara akan terus menjadi permasalahan di Jambi.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Sangat Sering Merasa Kesepian, Miliki Hati yang Sensitif

BACA JUGA:Ternyata! Inilah 9 Kota dan Negara yang Melarang Selfie, Alasannya Macam-macam

Karena jika mengharapkan jalan khusus, kata Karyadi, pihaknya pesimis bisa terwujud pada 2024 mendatang, bahkan di tahun 2025 pun masih tampak berat.

Karyadi menjelaskan, dari ATJ ini ada sebanyak 500 Satgas lapangan. Mereka diambiil dari warga 50 desa yang dilalui angkutan batu bara.

"Setiap desanya kita ambil 10 orang," ujarnya. Sejak Mei lalu Satgas ATJ sudah turun kelapangan, namun ditarik kembali sejak tiga hari belakangan karena tidak komitmennya pemilik tambang.

"Kita 'merajuk'. Tidak tahu sampai kapan baru akan turun lagi. Yang jelas menunggu komitmen," ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Heran Jika Makan Terus, Deretan Pemilik Zodiak ini Hobi Makan

BACA JUGA:7 Zodiak yang Gak Mau Kalah Saing dari Orang Lain, Selalu Ingin Lebih

Ketua Organda Provinsi Jambi, Madia mengatakan, batu bara yang selama ini menjadi permasalahan di Provinsi Jambi yang juga terdengar ditingkat nasional, perlu penanganan serius.

"Kami setuju dengan ATJ, mudah-mudahan dengan ini bisa membuat batu bara lebih tertib," sebutnya. Pihaknya dari Organda siap bekerjasama, bagaimana angkutan batu bara ini bisa nyaman di masyarakat.

"Kalau menunggu jalan khusus belum tahu kapan akan selesai," ujarnya.

Sementara Ketua BPABB, Sarkoni, mengatakan, pihaknya mendukung adanya ATJ ini demi kenyaman bersama. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: