Menteri ATR Bakal ke Jambi, Ini 7 Masalah Pertahanan yang Jadi Atensi, Polda Jambi Siapkan Pengamanan

Menteri ATR Bakal ke Jambi, Ini 7 Masalah Pertahanan yang Jadi Atensi, Polda Jambi Siapkan Pengamanan

Gubernur Jambi Al Haris membeberkan 7 permasalahan tanah yang menjadi atensi Pemprov Jambi saat ini.-ist/jambi-independent.co.id-Bid Humas Polda Jambi

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di Provinsi Jambi, ada 7 masalah pertahanan yang masih belum selesai dan menjadi atensi khusus.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan penanganan konflik agraria yang menjadi atensi Pemprov Jambi, Kamis 3 Agustus 2023.

Dalam rapat tersebut, juga membahas persiapan kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto ke Provinsi Jambi. 

Rapat yang dilaksanakan di ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris.

BACA JUGA:Zodiak Pria Paling Flamboyan, Cewek Bisa Klepek-klepek

BACA JUGA:Mahfud MD: Banyak yang Bertanya Kenapa Negara Diam, saat Rocky Gerung Dinilai Menghina Presiden Jokowi

Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Supriyono, Kakanwil BPN-ATR Provinsi Jambi  Agustin Iterson Samosir.

Kemudian, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Apani Saharudin dan para unsur Forkopimda terkait.

Dalam rapat tersebut disampaikan, bahwa di Provinsi Jambi ada 7 permasalahan pertanahan yang saat ini menjadi atensi.

7 konflik pertanahan tersebut tersebar di berbagai daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat di sekitar lahan.

BACA JUGA:Atlet Arung Jeram Bungo Kecewa, Raih Juara Umum namun Tidak Diberangkatkan ke Pra Pon Sumbar

BACA JUGA:5 Zodiak Paling Gigih Mewujudkan Impian dan Cita-cita, Ulet Banget

Dikatakan Gubernur Jambi Al Haris, bahwa semua pihak diharapkan dapat untuk bersama-sama dalam mencari solusi, terhadap permasalahan yang ada terutama permasalahan pertanahan di Provinsi Jambi.

Al Haris mengatakan bahwa banyak sekali sengketa tanah yang terjadi, dikarenakan ada yang mengakui sebagai hak tanahnya dan tumpang tindih pemiliknya, ada tanah sengketa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: