Kasus Polisi Minta Uang ke Ayah Korban, Bid Propam Polda Jambi Nyatakan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah

Kasus Polisi Minta Uang ke Ayah Korban, Bid Propam Polda Jambi Nyatakan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah

Ilustrasi polisi. Kanit PPA Polres Tebo dinyatakan bersalah dalam kasus polisi minta uang ke ayah korban perkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," kata Mulia, Senin 31 Juli 2023.

Tak tanggung-tanggung, ayah korban didatangkan langsung ke Bid Propam Polda Jambi, untuk menceritakan kejadiannya agar terang benderang.

BACA JUGA:Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan

BACA JUGA:Cuaca Berkabut di Kerinci Ternyata Akibat Proses Pengembunan, Ini Penjelasan BMKG Kerinci

Sebelumnya heboh diberitakan, di balik penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Tebo, ternyata orang tua korban sempat dimintai bantuan dana oleh oknum polisi di Polres Tebo.

Bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk biaya operasional dalam penyelidikan dan penangkapan pelaku, yang keberadaannya sudah diketahui yaitu di Kota Jambi.

Ayah Korban mengaku ditelpon oleh oknum dari Satreskrim Polres Tebo, setelah dirinya menanyakan perihal perkembangan kasus anaknya.

Walau tidak secara langsung, namun oknum polisi ini meminta agar dibantu untuk berangkat ke Jambi. 

BACA JUGA:5 Shio Giat Bekerja, Pintar Cari Uang dan Hasilnya Maksimal

BACA JUGA:Soal Iuran Simpangbara Mobile, ATJ Pastikan Bukan Berasal dari Sopir Angkutan Batu Bara

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tebo dibackup Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 28 Juli 2023 lalu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: