Sekda Provinsi Jambi Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun dengan Baik dan Sistematis

Sekda Provinsi Jambi Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun dengan Baik dan Sistematis

Sekda Provinsi Jambi Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun dengan Baik dan Sistematis-Ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekda Provinsi Jambi Sudirman, mengharapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi bisa tersusun dengan baik dan sistematis. 

Hal tersebut disampaikan Sekda yang mewakili Gubernur Jambi pada saat Melaunching dan  Penayangan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi melalui Platform Jambi Data Analytic Centre (JDAC), di Ruang Jambi Data Analytic Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi, Kamis 16 Mei 2024.

"Ini bagian 5 pilar penting untuk 25 tahun kedepan yang merupakan upaya pemerintah provinsi dan juga nanti diikuti oleh kabupaten dan kota dalam rangka merencanakan tata kelola kependudukan berkolerasi dengan kualitas maupun kuantitasnya. Saya rasa ini bukan hanya sekedar rekomendasi formal saja tetapi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah kabupaten kota termasuk provinsi untuk merencanakan kependudukan dalam 25 tahun bisa tersusun dengan baik, sistematis dan menghasilkan sesuatu yang diharapkan serta disamping pengendalian penduduk dan keluarga yang berkualitas tentunya," ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman mengatakan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi

BACA JUGA:PLN Tuntaskan Pembangunan PLTA Jatigede 2 X 55 MW, Sistem Kelistrikan Sukses Dongkrak Bauran Energi

Grand Design Pembangunan Kependudukan dimulai dari tahap penyiapaan yang memuat kajian teknis, inventaris aspirasi dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsesus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.

"Apresiasi dan tentu saja terima kasih saya sampaikan selaku Kepala Daerah atas peran serta dan dukungan perangkat daerah dan semua pihak terkait yang telah bekerja sama dan berkolaborasi, sehingga dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi ini dapat diselesaikan, yang peluncuran serta penayangannya akan kita saksikan bersama hari ini," kata Sekda Sudirman mewakili Gubernur Jambi.

Sekda Sudirman menuturkan, selaku Pembina Pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, saya meminta agar perangkat daerah dalam llingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berwenang dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua Pemda kabupaten/kota terkait Perda/Ranperda dan dokumen GDPK. 

Berdasarkan laporan yang saya terima, terdapat satu pemerintah daerah (yaitu Kabupaten Merangin) yang belum menyusun dokumen GDPK, satu pemda (yaitu Kota Jambi) yang telah menyusun dan memiliki perda, dan pemda kabupaten/kota lainnya sudah menyusun tapi belum memanfaatkanya. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Rapat Rancangan Perda

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat, PLN ULP Baturaja Sigap Lakukan Upaya Turunkan Gangguan Kelistrikan

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya meminta agar para Kepala Daerah menguatkan komitmen dan dukungannya terkait penyusunan GDPK daerah masing-masing, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota, sehingga nantinya semua pilar yang tertuang dalam dokumen GDPK bisa dijalankan oleh seluruh dinas terkait," tutur Sekda Sudirman.

Lebih lanjut sekda menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan GDPK Award Tingkat Nasinal, penyelesaian dokumen GDPK Tingkat Provinsi Jambi ini bukan sekadar sesuai format, menyiapkan salah satu unsur penilaian GDPK Award Tingkat Nasional semata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: