DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag (kiri) menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat-Khairul umam/jAMBI-INDEPENDENT.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran 2024. Senin, 24 Juli 2023.

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

BACA JUGA:3777 Guru di Provinsi Jambi Ikut Seleksi Program PPG

BACA JUGA:Terima Kunjungan Konsulat India, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Bahas Harga Pinang Hingga Batu Bara

"Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat,"sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari ke depan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

"Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai," katanya.

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Komisioner KPU Tebo Kecelakaan di Rimbo Bujang, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Edaran Mendagri Tito Karnavian, Jambi Launching Gerakan Pembagian 10.000 Bendera Merah Putih di Sarolangun

"Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah,"ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

"Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah." Kata Ahmad Jahfar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: