Kisruh PT FPIL, Polda Jambi Kantongi Nama-nama dari Kelompok Tani

Kisruh PT FPIL, Polda Jambi Kantongi Nama-nama dari Kelompok Tani

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan memanggil nama-nama dari kelompok tani, terkait kasus PT FPIL.-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda JAMBI, telah mengantongi beberapa nama untuk dimintai keterangan, terkait PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Nama-nama ini didapat setelah meminta keterangan dari 26 orang warga Dusun Pematang Bedaro, Kabupaten Muaro Jambi, terkait aksi blokir jalan di PT FPIL.

Rencana pemanggilan kisruh di PT FPIL ini, disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Jumat 21 Juli 2023.

Lanjut Kombes Mulia, 26 warga yang sempat diamankan untuk dimintai keterangan itu, juga telah dipulangkan pada hari Jumat dini hari, tanggal 21 Juli 2023.

BACA JUGA:Soal Penarikan Sepeda Motor Wartawan oleh Debt Collector, Ini Jawaban FIF Jambi

BACA JUGA:Dijemput Kades, Polda Jambi Pulangkan Puluhan Warga yang Diamankan dari Lokasi Aksi Blokir Jalan di PT FPIL

"Benar, seluruh warga telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap," kata Kombes Mulia.

Lanjutnya, pemulangan diutamakan pada anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya.

Berdasarkan pemeriksaan, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi kemarin. Sesuai informasi yang didapat, nama-nama tersebut berasal dari kelompok tani. 

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, diamankannya 26 warga Dusun Pematang Bedaro tersebut bukanlah untuk hal yang buruk.

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Bisa Diandalkan di Kantor, Miliki Watak Pekerja Keras

BACA JUGA:Jika Menikah Ditahun ini, Beberapa Shio Berikut Akan Menikmati Hidup Bahagia

"Ini demi kebaikan warga seluruhnya. Dikarenakan suasana yang telah memanas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar dapat membubarkan warga," kata dia.

Polda Jambi melakukan pembubaran, tentunya untuk menghindari hal yang lebih buruk bisa terjadi jika terus membiarkan warga berkumpul memblokir jalan PT FPIL hingga belasan hari seperti itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: