Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaluko, 3 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaluko, 3 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Pelaku curanmor berhasil diamankan-Foto : Junedi-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku pencuri motor yang beraksi di wilayah mendalo berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Tak tanggung tanggung 3 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.

Kapolsek Jambi Luar Kota AKP Ojak Sitanggang saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tindak pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Jaluko I.

"Pelakunya M Sabli (34) warga RT 02 Desa Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi," sebut Kapolsek Jaluko.

Pelaku (MS) melakukan aksinya di 3 TKP.  yakni di Perum Cipta Bumi Mendalo Blok B No 5 Desa Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko, TKP kedua RT 19/RW 02 Desa Mendalo Indah dan TKP ketiga di Perum Anugrah Mandiri 9 Blok M Desa Simpang Sungai Duren.

BACA JUGA:Unja Bakal Kukuhkan 7 Guru Besar Baru Akhir Juli 2023, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pasar Siulak Gedang Terbakar

Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor Merk Kawasaki KLX tanpa body dengan Nopol BH 6917 YB.

Lalu, 1 unit R2 merk Suzuki FU warna Hitam dengan Nopol BH 4449 GP, dan 1 unit Honda Beat Street warna Putih dengan Nopol BH 2605 ZU. 

Diterangkannya, di lokasi pertama, pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik AS (22) warga Perum Bumi Mendalo. Saat itu korban tengah memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah, lalu korban langsung menuju ke kamar mandi. 

Saat korban keluar kamar mandi dan hendak menuju teras rumahnya, motor yang diparkir di depan sudah tidak ada lagi. Meski telah dilakukan pencarian di sekitar lokasi namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan. 

BACA JUGA:12 SMP Negeri di Kota Jambi Ini Masih Ada 801 Kursi, Segera Daftar Sebelum Terlambat, Ini Daftar Sekolahnya

BACA JUGA:6 Manfaat Teh Mawar untuk Kesehatan, Bagus untuk Kulit Hingga Segarkan Nafas

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian jika dinilai dengan jumlah uang sebesar lebih kurang Rp 14 juta, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jambi Luar Kota untuk di tindak lanjuti," ujarnya.

Di lokasi ke dua, terjadi pada Senin, 9 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib, Plpelaku berhasil mencuri sepeda motor milik TW (21) di praktek dr. Tri Wibowo dusun kota kampus II RT 19/02 Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Saat itu korban baru pulang dari kondangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: