Disbunak Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK : Segera Lapor Jika Menemukan Penyakit Pada Hewan
Disbunak pastikan hewan kurban bebas PMK-Foto : Khairul Umam-Jambi-independent.co.id
Hewan qurban jenis sapi rata-rata dijual dengan harga mencapai Rp 20 juta hingga Rp 27 juta perekornya di kalangan para pedangan dan peternak sapi.
Sementara itu untuk harga kambing sendiri per ekornya diharga termurah mencapai Rp2,8 juta sampai Rp 4 juta setiap ekornya.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Punya Aura Menggoda dan Memikat
BACA JUGA:Sopir Dikasih Obat Tidur, Truk Dibawa Kabur dari Bayunglincir, Ditangkap Tim Resmob Polda Jambi
Penjual Sapi dan Kambing Desa Pembengis, Kecamatan Bramitam Nur Hidayat mengatakan saat ini penjualan hewan qurban mulai mengalami peningkatan meski Idul Adha masih terbilang lama.
Para pembeli rata rata memesan terlebih dahulu nantinya setelah dekat lebaran haji baru diambil. "Rata rata mereka beli dan nanti setelah dekat baru diambil," ucapnya.
Nur Hidayat menyebutkan para pemesan rata rata warga masyarakat dan pengurus masjid yang ada di sekitar Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Bramitam. Dan hingga saat ini ternak yang ia jual masih berada untuk memenuhi kebutuhan lokal
"Pengurus mesjid, mushola dan ada juga yang individu, dan sejauh ini ketersediaan kita hanya sebatas lokal saja," sebutnya.
BACA JUGA:Ombudsman Jambi Minta Pemkab Tebo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini Kata Syaiful Roswandi
Mengenai harga satu sapi dan kambing bervariasi tergantung besar dan kecil hewannya. Jika untuk kambing diharga Rp.2,8 jutaan itu yang paling murah dan sapi di harga Rp.20 jutaan.
"Kalau kambing paling mahal Rp.4 jutaan dan sapi bisa sampai Rp 27 jutaan," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: