Ombudsman Jambi Minta Pemkab Tebo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini Kata Syaiful Roswandi

Ombudsman Jambi Minta Pemkab Tebo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ini Kata Syaiful Roswandi

Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Tebo.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum lama ini, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan pertemuan dengan Pemkab Tebo beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini dalam rangka pembahasan kegiatan dan juga kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi beserta jajaran. Sementara itu Bupati Tebo Aspan diwakili oleh Asisten III Setdakab Tebo, HM Isa MY yang didampingi oleh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut bernama Penerimaan dan Verifikasi Laporan - On The Spot (PVL OTS).

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Punya Aura Menggoda dan Memikat

BACA JUGA:Berikut ini Ciri Kecantikan pada Wanita Berdasarkan Zodiak

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga sosialiasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab Tebo berhasil meraih 10 besar pada Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI pada kategori Kabupaten se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, berharap agar peringkat tersebut bisa dipertahankan. Atau malah lebih ditingkatkan. 

Ia menyebutkan bahwa, pelayanan publik oleh pemerintah merupakan hak bagi masyarakat. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sarolangun Kebakaran

BACA JUGA:Aturan Baru, Satgas Covid-19 Perbolehkan Lepas Masker, Asal...

Sedangkan kualitas pelayanan publik sendiri tidak hanya dilihat dari berjalanannya pelayanan saja, namun juga ketersediaan sarana-prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan.

Untuk itu, Saiful meminta agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat memprioritaskan sumber dayanya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: