Wakil Ketua DPR RI Optimis, Pansus Haji akan Bertindak Cepat untuk Perbaikan
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menjelaskan tentang Pansus Haji.-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Langkah tegas diambil oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Menurutnya, Pansus Haji ini tidak hanya akan bertindak cepat, tetapi juga akan bekerja keras bahkan selama masa reses untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai memiliki potensi merugikan para calon jemaah haji.
"Besok akan dimulai penyusunan roadmap kerja Pansus Angket Haji ini dengan melibatkan seluruh fraksi di DPR," ujar Muhaimin setelah memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Fokus utama Pansus Haji ini adalah mengevaluasi penggunaan kuota visa haji reguler yang dinilai tidak adil.
BACA JUGA:Klaim Lancar dan Lebih Baik, Menag Yaqut Tetap Pastikan Evaluasi Haji 2024
BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Simpang Rimbo Akibat Truk Gagal Nanjak Ternyata Honorer, Ini Identitasnya
Muhaimin mengkritik bahwa kuota ini sering kali tidak diberikan kepada jemaah haji yang sudah lama mengantre, tetapi justru diberikan kepada haji khusus dengan biaya lebih mahal.
"Setiap tahun harus ada langkah konkret untuk mencegah hal ini terulang kembali," tambahnya dengan tegas, dikutip dari ANTARA.
Rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini menyetujui pembentukan Pansus ini, yang komposisi keanggotaannya mencerminkan representasi dari berbagai fraksi politik di DPR, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Hak angket yang dimiliki DPR dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang atau kebijakan strategis pemerintah menjadi alat yang digunakan Pansus ini untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan dalam penyelenggaraan haji dapat dievaluasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:Sungai Batang Merao Kian Dangkal, Warga Dampak Galian C Tanpa Pengawasan
BACA JUGA:HyunA dan Yong Junhyung Umumkan Pernikahan, Pihak Manajemen Buka Suara
Muhaimin juga meyakini bahwa meskipun masa jabatan DPR periode 2019-2024 akan segera berakhir, Pansus Haji ini akan segera menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan.
Dengan demikian, Pansus Angket Pengawasan Haji diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengaturan kuota haji dan memastikan bahwa layanan bagi para jemaah haji Indonesia lebih adil dan transparan di masa yang akan datang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: