Jasa Raharja Jambi Silaturahmin Bersama Samsat Kota Jambi

Jasa Raharja Jambi Silaturahmin Bersama Samsat Kota Jambi

Jasa Raharja Jambi Silaturahmin Bersama Samsat Kota Jambi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jasa Raharja Jambi silaturahmin bersama Samsat Kota Jambi, Bahas Komitmen Bersama Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi, Rabu, 31 Mei 2023. Kepala Unit Operasional dan Humas, Dwi Restu Handoyo didamping Penanggung Jawab Samsat Kota Jambi berdiskusi bersama Tim Samsat Kota Jambi bahas  sepuluh Komitmen Bersama Pembina Samat untuk di realisasi komitmen tersebut dilingkungan Sasmat Kota Jambi.

“Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi yakni Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi telah menandatangi Komitmen bersama bulan Mei 2023, komitmen bersama itu perlu di sosialisasikan kepada seluruh UPT Samsat di Provinsi Jambi untuk melaksanakan sepuluh komitmen selaku unit tehnik yang memberikan pelayanan” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam relesnya.

Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memonitor  seluruh UPT Samsat di Provinsi Jambi untuk menjalan sepuluh Komitmet bersama Samsat Daerah Jambi, nasabah mekar menjadi cerminan masyarakat Provinsi Jambi, “Sepuluh komitmen yang harus diturunkan untuk dijadikan komitmen seluruh UPT Samsat di Provinsi Jambi beberapa komitmen terpenting diantaran Sinkronisasi Interasi database ranmor, melaksanakan sosialsisi implementasi pasal 74 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan hingga dapat melaksasnakan penghapusan dara regident ranmor atas pemintaan pemiiknya” jelas Donny.

“Pemahaman terkait pentingnya patuh registrasi kepemilikan kendaraan bermotor hingga hindari sanksi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 74 perihal data kendaraan bermotor akan dihapuskan jika tidak membayarkan pajak dan sumbangan wajib dua tahun dari habisnya  setelah masa berlaku STNK lima tahun pertama mati dikomunikasi kepada Tim Samsat Kota Jambi sebagai peluru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat” tutup  Donny.

BACA JUGA:Harga Jual Tandan Buah Segar Sawit Anjlok, Petani Sawit Lesu

BACA JUGA:Perbaikan Jalan ke Kuamang Kuning, Dinas PUPR Bungo Anggaralan Rp 15 Miliar

Jasa Raharja Jambi bersam Tim Pembina Samsat pada poin kesepuluh berkomitmen memberikan dan meningkatkan   pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan  inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai baik secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di seluruh Samsat Provinsi Jambi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: