Kena Penalti! Gara-gara Disbunnak Tak Susun RAD, DBH Sawit Muaro Jambi Turun

DBH sawit Pemkab Muaro Jambi turun drastis akibat penalti.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Pemkab MUARO JAMBI tahun ini mengalami penurunan cukup drastis.
Penerimaan DBH sawit untuk Kabupaten Muaro Jambi ini sudah mengalami penurunan sejak tahun 2024 lalu.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muaro Jambi, M Nazman Efendi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa penerimaan DBH Sawit di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi mengalami penurunan drastis tahun ini.
Tren penurunan DBH Sawit ini, kata dia, sudah mulai terjadi sejak tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:TPP Gaduh! KONI Provinsi Jambi Fasilitasi Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum
BACA JUGA:Kedapatan Pungli, 2 Warga Paal Merah Kota Jambi Terjaring Operasi Pekat II Siginjai Polresta Jambi
"Iya memang benar tahun ini penerimaan DBH Sawit kita mengalami penurunan. Penurunan DBH sawit ini sudah mulai terjadi sejak tahun 2024 lalu," katanya.
M Nazman Efendi mengatakan, pada tahun 2023, Pemkab Muaro Jambi menerima DBH Sawit dari Pemerintah Pusat sekitar Rp6,2 miliar.
Kemudian, kata dia, angka yang diterima pada tahun 2024 mulai turun menjadi Rp14,3 miliar.
Tren penurunan penerimaan DBH Sawit kembali berlanjut di tahun berikutnya. Pada tahun 2025 ini, sambungnya, Pemkab Muaro Jambi hanya menerima DBH Sawit sekitar Rp7 miliar dari Pemerintah pusat.
BACA JUGA:Simak! Ini Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
BACA JUGA:Bukan Sekadar Trend! Mengenal Manfaat Kopi Jamur Sebagai Pengganti Kafein yang Sehat Untuk Lambung
"Tahun ini, DBH Sawit yang diterima turun sekitar 51 persen bila dibandingan dengan tahun sebelumnya," katanya.
M Nazman Efendi menyampaikan, penurunan DBH Sawit yang diterima oleh Pemkab Muaro Jambi ini disebabkan adanya kelalaian dari OPD terkait yaitu Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: